JAMBI, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMP dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi. <br /> <br />Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. <br /> <br />Identitas perempuan ini kami samarkan karena masih di bawah umur. <br /> <br />Awalnya siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang membuat rumah neneknya rusak. <br /> <br />Ia kemudian meminta bantuan kepada Wali Kota Jambi untuk melakukan tindakan. <br /> <br />Tak mendapat tanggapan dan solusi siswi SMP ini emosi hingga melakukan sejumlah kritikan kepada Wali Kota Jambi yang diunggah di akun media sosialnya. <br /> <br />Namun, menurut pihak Pemkot ada kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam kritikan. <br /> <br />Melalui Kabag Hukum Pemkot Jambi, siswi SMP ini dilaporkan ke polisi. <br /> <br />Usai melakukan mediasi secara tertutup di Ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, kedua pihak sepakat berdamai. <br /> <br />Siswi SMP SFA telah meminta maaf kata-kata yang tidak etis atas kritikannya di media sosial terhadap Pemkot Jambi. <br /> <br />Pemkot Jambi pun resmi mencabut laporan dan tidak ada lagi yang dituntut. <br /> <br />Baca Juga Kinerja 2022 Pertamina, Operational Excellence Dibarengi Pemanfaatan TKDN Hingga 60 Persen di https://www.kompas.tv/advertorial/413959/kinerja-2022-pertamina-operational-excellence-dibarengi-pemanfaatan-tkdn-hingga-60-persen <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413960/buntut-kasus-siswi-smp-kritik-pemkot-jambi-kini-keduanya-sepakat-berdamai
