Surprise Me!

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David

2023-06-07 23 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. <br /> <br />Jaksa menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David Ozora dirawat selama 53 hari di rumah sakit. <br /> <br />Terdakwa Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa ini. <br /> <br />Selain itu, Terdakwa Shane didakwa melakukan penganiayaan terencana terhadap David Ozora. <br /> <br />Shane pun terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. <br /> <br />Dalam dakwaan, Shane Lukas disebut turut merencanakan penganiayaan berat bersama dengan Mario Dandy. <br /> <br />Shane diduga berperan sebagai perekam tindakan penganiayaan. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Minta Setoran Rp650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya di https://www.kompas.tv/video/413962/dugaan-minta-setoran-rp650-juta-kompol-petrus-dicopot-dari-jabatannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413964/mario-dandy-didakwa-lakukan-penganiayaan-berat-berencana-terhadap-david

Buy Now on CodeCanyon