JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo, angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Presiden menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan kajian terkait putusan MK tersebut. <br /> <br />"Masih dalam kajian dan telaah Menko Polhukam, ditunggu saja," ujar Presiden Jokowi, pada Rabu, (7/6/2023) sebelum berangkat ke Singapura dalam rangka kunjungan kerja di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. <br /> <br />Diketahui MK memberikan putusan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD akan Minta Penjelasan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK di https://www.kompas.tv/video/411339/mahfud-md-akan-minta-penjelasan-mk-soal-perpanjangan-masa-jabatan-pimpinan-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413985/presiden-jokowi-angkat-bicara-terkait-putusan-mk-kabulkan-perpanjang-masa-jabatan-pimpinan-kpk
