JAKARTA, KOMPASTV - Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy sempat arahkan Shane untuk merekam aksinya dengan kamera ponsel. <br /> <br />Hal tersebut tercatat dalam dakwaan Mario Dandy yang dibacakan dalam sidang perdana hari Selasa (6/6). <br /> <br />"Saat itu Mario Dandy Satrio alias Dandy mengarahkan kamera handphone miliknya yang dipegang oleh Shane Lukas untuk persiapan merekam ke arah anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng," ungkap jaksa. <br /> <br />"Sebagai isyarat tindakan kekerasan akan segera dimulai," lanjutnya. <br /> <br />Mario Dandy dan Shane Lukas telah jalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora. <br /> <br />Keduanya oleh jaksa penuntut umum didakwa melakukan penganiayaan berat dan terencana. <br /> <br />Pelaku lainnya dalam kasus ini, anak AG telah terlebih dahulu tuntaskan sidang dengan vonis 3,5 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Baca Juga Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David di https://www.kompas.tv/video/413964/mario-dandy-didakwa-lakukan-penganiayaan-berat-berencana-terhadap-david <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413971/mario-dandy-sempat-pandu-shane-rekam-david-sesaat-sebelum-penganiayaan