GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan,Satreskrim Polres Bone Bolango,Gorontalo kembali menetapakan F-N sebagai tersangka pemerkosaan kepada anak di bawah umur. <br /> <br />F-N merupakan salah satu dari tujuh pelaku pemerkosaan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo pada Senin kemarin. <br /> <br />Dalam kasus ini tersangka F-N di jerat dengan pasal 332 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana melarikan wanita di bawah umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />Kasat Reskrim Polres Bone Bolango menyebut, kasus pemerkosaan tak hanya berhenti sampai di 7 orang tersangka, saat ini polisi masih mengejar 3 pelaku lainnya yang masih buron. <br /> <br />Polisi menprediksi pelaku pemerkosaan anak 15 tahun tersebut akan lebih dari sepuluh orang. <br /> <br />Sebelumnya Direkotarat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo menangkap 7 orang pria karena melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada anak dibawah umur. <br /> <br />Dari 7 pelaku, satu di antaranya masih dibawah umur. <br /> <br />Baca Juga Terekam CCTV! Aksi Pencurian Sepatu Bermerek di Perumahan Mewah di https://www.kompas.tv/regional/414152/terekam-cctv-aksi-pencurian-sepatu-bermerek-di-perumahan-mewah <br /> <br />Kasus pemerkosaan terungkap saat orang tua korban melaporkan anaknya yang masih berumur 15 tahun itu hilang ke Polsek Kabila, Bone Bolango Gorontalo pada 30 Mei 2023. <br /> <br />Korban hilang ternyata dibawa oleh teman dekatnya berinisial F-N di rumah rekannya di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo sejak tanggal 29 Mei 2023. <br /> <br />Di rumah tersebut, korban diajak pesta miras hingga hingga korban tak sadarkan diri. <br /> <br />Korban pun dicabuli dan disetubuhi secara bergilir di 5 lokasi yang berbeda sejak tanggal 30 Mei hingga 1 juni 2023. <br /> <br /> <br /> <br />#pencabulan <br /> <br />#nak dibawah umur <br /> <br />#polres bone bolango <br /> <br />#bone bolango <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414166/usai-tetapkan-7-tersangka-pemerkosa-anak-dibawah-umur-polisi-buru-3-pelaku-lainnya
