LAMPUNG, KOMPAS.TV - 24 Wanita Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Lampung. <br /> <br />Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang. Terhadap 24 wanita yang akan dijadikan pekerja migran ilegal ke timur tengah. <br /> <br />Para wanita tersebut berada di sebuah penampungan yang berlokasi di daerah Rajabasa Bandar Lampung, kemudian dievakuasi ke Mapolda Lampung. <br /> <br />Polda Lampung akan bekerja sama dengan Tim Biddokes, guna memeriksa kesehatan dan pendampingan trauma healing. <br /> <br />Selain itu juga berkoordinasi dengan BP2Mi untuk kelanjutan dari hasil pengungkapan ini. <br /> <br />Baca Juga Tim Gabungan Ungkap Pabrik Pil Ekstasi Jaringan Internasional di Semarang di https://www.kompas.tv/regional/414206/tim-gabungan-ungkap-pabrik-pil-ekstasi-jaringan-internasional-di-semarang <br /> <br />Editor Video & Grafis: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414209/24-wanita-diduga-jadi-korban-perdagangan-orang-di-lampung
