KOMPAS.TV - Polisi melakukan penangkapan terhadap 3 orang residivis yang melakukan pencurian uang di ATM mereka adalah Purwanto, Parimin, dan Saryanto. <br /> <br />Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda modus komplotan ini adalah menukar kartu ATM milik korban. <br /> <br />Pelaku mengambil kartu ATM milik korban yang ditaruh di lemari etalase kaca dan menukar dengan ATM yang dibawa pelaku saat korban lengah. <br /> <br />Aksi mereka terungkap usai mencuri ATM milik agen sebuah bank di Kecamatan Tangen. <br /> <br />Saat itu korban lengah dan meletakkan kartu di etalase kaca. Lalu para pelaku pun menguras uang korban hingga Rp77 juta. <br /> <br />Selain di Sragen, pelaku melancarkan aksi serupa di 3 TKP lain yakni di Klaten, Boyolali, dan Magelang. Mereka menguras uang hingga Rp200 juta. <br /> <br />Kini ketiganya kembali merasakan dinginnya lantai bui dengan ancaman hingga 12 tahun. <br /> <br />Baca Juga Terekam CCTV! Aksi Pencurian Sepatu Bermerek di Perumahan Mewah di https://www.kompas.tv/regional/414152/terekam-cctv-aksi-pencurian-sepatu-bermerek-di-perumahan-mewah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/414247/tiga-residivis-penipuan-modus-tukar-kartu-atm-ditangkap-kerugian-korban-capai-rp200-juta
