Surprise Me!

Sikapi Kasus Brimob Polda Riau, Polri Tegaskan Tak Ada Aturan Setor-Setoran ke Atasan

2023-06-08 315 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menegaskan bahwa tindakan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang menyetorkan sejumlah uang ke Komandan Petrus H Simamora tidak dibenarkan. <br /> <br />Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan dalam konpers pada Rabu (8/6/2023), tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa bawahan harus menyetorkan uang kepada atasan. <br /> <br />Ramadhan meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Riau apakah itu pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana atau hanya pelanggaran disiplin terkait kasus setor uang bawahan ke atasan. <br /> <br />Ramadhan menegaskan, jika terbukti ada anggota yang memberi maupun menerima uang setoran tersebut pasti langsung ditindak tegas. <br /> <br />"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh, ya," kata Ramadhan, Rabu (7/6/2023). <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Sedang Dalami Laporan Dugaan Hoaks Putusan MK! di https://www.kompas.tv/video/412781/bareskrim-polri-sedang-dalami-laporan-dugaan-hoaks-putusan-mk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/414310/sikapi-kasus-brimob-polda-riau-polri-tegaskan-tak-ada-aturan-setor-setoran-ke-atasan

Buy Now on CodeCanyon