JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia terhadap Luhut Binsar yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Kamis (8/6/2023) sempat ricuh. <br /> <br />Tim Kuasa Hukum Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti marah karena tidak diperbolehkan masuk di ruang persidangan. <br /> <br />Di depan pintu ruang sidang, sejumlah kuasa hukum terdakwa memaksa masuk ruang sidang namun dihadang oleh petugas keamanan. <br /> <br />Ada pembatasan siapa saja yang boleh masuk untuk menyaksikan jalannya persidangan. <br /> <br />Bahkan sejumlah jurnalis yang meliput juga dilarang atau tidak diperbolehkan masuk <br /> <br />Susana memanas, Haris dan Fatia pun sempat keluar dari ruang sidang. <br /> <br />Seperti yang sudah diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. <br /> <br />Pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia melalui sebuah unggahan video di Youtube. <br /> <br />Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!' <br /> <br />Baca Juga Sidang Haris Azhar yang Dihadiri Luhut Diwarnai Kericuhan, Pengacara dan Wartawan Dilarang Masuk di https://www.kompas.tv/nasional/414330/sidang-haris-azhar-yang-dihadiri-luhut-diwarnai-kericuhan-pengacara-dan-wartawan-dilarang-masuk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/414339/detik-detik-tim-kuasa-hukum-haris-dan-fatia-ngamuk-tak-boleh-masuk-ruang-sidang
