<br /> Satresnarkoba Polres Sukabumi menangkap 4 pria di beberapa tempat wilayah hukumnya. Pria itu ditangkap setelah kedapatan memiliki ribuan butir Hexymer dan Tramadol. Pelaku juga mengedarkan obat-obatan tersebut<br /><br /> <br /><br /> Polisi berhasil mengamankan 50.426 butir obat tramadol dan 4.300 hexymer. Polisi juga mendapatkan uang dari transaksi jual beli pelaku<br /><br /> <br /><br /> Pelaku inisial ST dan MS ditangkap di pertigaan Cibadak ML ditangkap di Warungceuri Parungkuda dan AM ditangkap di Jayanti Palabuhanratu. Para pengedar obat ini terancam kurungan penjara 15 tahun<br /><br /> <br /><br /> Kontributor : Ilham Nugraha<br /><br /> Produser : Nofellisa<br />