Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Para tersangka diduga merupakan oknum anggota Panitia Pengawas Kecamatan Sukabumi. <br /><br />Awalnya jajaran kepolisian berhasil menangkap salah satu bandar di Kabupaten Sukabumi berinisal FJ yang ditangkap pada 4 Juni 2023 lalu. Setelah dilakukan pengembangan dan pendalaman terungkaplah tiga orang tersangka yang berinisial ZN, ASH dan EF<br /><br />Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan adanya bandar Narkoba di salah satu wilayah Kabupaten Sukabumi langsung bergerak melakukan pemantauan ke lokasi.<br /><br />Bergerak dari penyelidikan tersebut jajaran kepolisian berhasil menangkap FJ dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip bening seberat 1,1 gram.<br /><br />setelah dilakukan pemeriksaan, FJ mengaku bahwa belum lama ini terdapat tiga orang yang melakukan transaksi narkoba tersebut dengan nya. <br /><br />Ketiga orang tersangka tersebut lalu dilakukan tes urine. Dan hasilnya menunjukkan bahwa ZN, ASH, dan EP positif Methampetamine. Tindak selanjutnya akan dilakukan asessment oleh Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi.