Surprise Me!

Pakar Hukum Pencucian Uang Ungkap LHKPN Dapat Menguak Korupsi di Indonesia

2023-06-08 24 Dailymotion

KOMPAS.TV - Firli bahuri mengatakan, hingga 31 Mei 2023, pejabat yang wajib lapor harta kekayaan ada 6.389 orang. <br /> <br />Dari jumlah tersebut, 6.389 diantaranya hingga kemarin belum lapor harta kekayaan. <br /> <br />Untuk lembaga eksekutif, 4.400 orang yang belum lapor LHKPN. <br /> <br />Yang telah memasukkan LHKPN sebesar 98,49 persen atau sudah melapor sebanyak 286.130, dari 290.530 orang. <br /> <br />Sementara lembaga legislatif ada di posisi terendah, atau paling sedikit persentase pelaporannya, yaitu 92,86 persen. <br /> <br />Tercatat, yang sudah melapor 18.614 dari 20.045 wajib lapor. Sedangkan yang belum lapor 1.431 orang. <br /> <br />Di Lembaga Yudikatif, pelaporan mencapai 99,21 persen, atau 18.393 dari total 18.540. Sedangkan yang belum lapor sebanyak 147 pejabat. <br />Selanjutnya, di BUMN dan BUMD mencapai 99,04 persen, atau yang telah lapor sebanyak 42.196 dari 42.607. Sementara itu, yang belum lapor sebanyak 411 orang. <br /> <br />Baca Juga Ketua KPK, Firli Bahuri Sebut 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Tahun 2022 di https://www.kompas.tv/video/414539/ketua-kpk-firli-bahuri-sebut-6-389-pejabat-negara-belum-lapor-harta-tahun-2022 <br /> <br />Biasanya, apa alasan belum lapor harta kekayaan? <br /> <br />Seberapa banyak kasus korupsi yang bertalian dengan LHKPN? <br /> <br />Mengapa masih banyak pejabat negara yang belum lapor harta kekayaan? <br /> <br />Kita akan berbincang dengan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/414548/pakar-hukum-pencucian-uang-ungkap-lhkpn-dapat-menguak-korupsi-di-indonesia

Buy Now on CodeCanyon