Surprise Me!

Polda Lampung Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Perdagangan Orang

2023-06-08 135 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPASTV - Direktorat kriminal umum Polda Lampung menetapkan empat orang tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Nusa Tenggara Barat. <br /> <br />24 orang korban yang merupakan perempuan hendak dijadikan asisten rumah tangga ke wilayah Timur Tengah. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan modus pelaku yakni mengimingi dengan gaji belasan juta rupiah. <br /> <br />Para pelaku memiliki peran mulai dari perekrut, pendana hingga menyiapkan tempat keperluan para korban. <br /> <br />Polisi pun menyita barang bukti pindah tempat, AR dan AL perperan menyiapkan keperluan para calon pekerja migran ilegal. <br /> <br />Polisi sudah menyita barang bukti seperti paspor, tiket pesawat sita ponsel milik para pelaku. <br /> <br />Sebelumnya, 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat berhasil diselamatkan oleh Polisi Lampung dari upaya dugaan tindak pidana perdagangan orang. <br /> <br />24 perempuan ini sebelumnya ditempatkan di sebuah rumah penampungan di kawasan Rajabasa Bandar Lampung yang selanjutnya dievakuasi petugas ke Mapolda Lampung. <br /> <br />Baca Juga Perdagangan Orang Modus Jadi ABK, Korban Ratusan Orang di https://www.kompas.tv/regional/414342/perdagangan-orang-modus-jadi-abk-korban-ratusan-orang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/414524/polda-lampung-tetapkan-4-orang-tersangka-kasus-perdagangan-orang

Buy Now on CodeCanyon