BENGKULU, KOMPAS.TV Seorang ketua preman tak berkutik saat polisi menangkapnya usai melakukan transaksi narkotika. <br /> <br />Pria berinisial HE ini ditangkap Subdit Satu Direktorat Narkoba Polda Bengkulu usai bertransaksi narkotika. <br /> <br />Tiga paket narkotika jenis sabu siap edar diamankan saat penangkapan. <br /> <br />Selain diketahui sebagai residivis kasus perjudian, pelaku HE juga dikenal sebagai preman di wilayah Binduriang, Rejang Lebong yang kerap meresahkan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. <br /> <br />Dari penyelidikan tersangka diketahui telah mengedarkan narkotika jenis sabu selama dua tahun. <br /> <br />Polisi menyebut, pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berasal dari Kota Curup. <br /> <br />Pengejaran terhadap bandar narkotika kini dilakukan Ditresnarkoba Polda Bengkulu. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku HE dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Temukan Bukti Peredaran Narkoba di Kampus Ternama Makassar: Ada Buku Rekap Penyaluran di https://www.kompas.tv/regional/414462/polisi-temukan-bukti-peredaran-narkoba-di-kampus-ternama-makassar-ada-buku-rekap-penyaluran <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/414582/ketua-preman-ini-tak-berkutik-ditangkap-polisi-usai-transaksi-narkoba