Surprise Me!

Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor, 11 Sepeda Motor Disita

2023-06-09 32 Dailymotion

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - 2 pelaku residivis pencurian sepeda motor bernama Roni Pakaya dan Anwar Abdul ditangkap Satreskrim Polresta Gorontalo Kota karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo. <br /> <br />Kedua pelaku di tangkap di wilayah Kabupaten Gorontalo pada Minggu 04 Juni lalu. <br /> <br />Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 11 unit sepeda motor hasil curian. <br /> <br />Aksi pencurian belasan sepeda motor ini terungkap dari laporan warga ke Polresta Gorontalo Kota yang kehilangan sepeda motor pada 3 Juni 2023. <br /> <br />Polisi melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama keesokan harinya, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gorontalo. <br /> <br />Kepada polisi, kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian 11 sepeda di 10 TKP yang berbeda di Kota Gorontalo. <br /> <br />Baca Juga Tim Gabungan Menutup Tambang Emas Ilegal Di Sukabumi di https://www.kompas.tv/regional/414746/tim-gabungan-menutup-tambang-emas-ilegal-di-sukabumi <br /> <br />Hasil curian sepeda motor di jual mulai dari harga 1,5 juta rupiah hingga 3,5 juta rupiah per unit sepeda motor. Ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana. <br /> <br />Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#curanmor <br /> <br />#residivis <br /> <br />#polresta gorontalo kota <br /> <br />#kota gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414755/polisi-tangkap-2-residivis-curanmor-11-sepeda-motor-disita

Buy Now on CodeCanyon