KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - 4 orang warga ditangkap Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota karena mengedar dan menggunakan narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo. <br /> <br />Dari tangan ke 4 pelaku, polisi menyita sejumlah alat hisap narkoba yang sudah di modifikasi,alat timbang dan narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. <br /> <br />Polisi menyebut untuk mengelabui petugas narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam kardus yang berisi durian. <br /> <br />Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengungkapkan, Narkoba yang berasal dari Sulawesi Tengah ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo. <br /> <br />Penangkapan ke 4 pelaku berawal dari salah satu tersangka berinisial Y-K yang akan mengedarkan sabu di Kota Gorontalo. <br /> <br />Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 pelaku lainnya di wilayah Gorontalo dan di Sulawesi Tengah. <br /> <br />Baca Juga Cegah Pungli, Ombudsman Akan Awasi Penempatan Pedagang Di Bangunan Baru Pasar Sentral di https://www.kompas.tv/regional/414771/cegah-pungli-ombudsman-akan-awasi-penempatan-pedagang-di-bangunan-baru-pasar-sentral <br /> <br />Saat ini polisi masih melakukan pengejaran kepada salah satu pelaku lainnya yang diduga menjadi pengedar narkoba. <br /> <br />Ke empat tersangka masing-masing dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#narkoba <br /> <br />#penyeludupan <br /> <br />#kardus durian <br /> <br />#polresta Gorontalo kota <br /> <br />#kota gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414796/polisi-tangkap-pelaku-penyelundupan-narkoba-di-dalam-kardus-durian
