Surprise Me!

Masyarakat Tak Lagi Wajib Pakai Masker di Ruang Publik

2023-06-12 47 Dailymotion

KOMPAS.TV - Diterapkan sejak Maret 2020, kewajiban penggunaan masker sebagai protokol kesehatan pandemi covid-19 resmi berakhir pada 9 Juni 2023. <br /> <br />Masyarakat kini tak lagi wajib pakai masker di ruang publik, termasuk saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri. <br /> <br />Aturan baru ini tertuang dalam surat edaran satgas penanganan covid-19 nomor 1 tahun 2023. <br /> <br />Dalam aturan ini, pemerintah menganjurkan warga tetap menerima vaksinasi covid-19 hingga booster kedua. <br /> <br />Warga juga diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tak berisiko tertular atau menularkan covid-19. <br /> <br />Warga dianjurkan tetap menggunakan hand sanitizer atau sering mencuci tangan menggunakan sabun. <br /> <br />Bagi orang yang tidak sehat dan berisiko tertular, atau menularkan covid-19 pemerintah menganjurkan jaga jarak dan menghindari kerumunan. <br /> <br />Terakhir, pemerintah menganjurkan tetap menggunakan aplikasi satusehat untuk memantau kesehatan. <br /> <br />Baca Juga Ingat ya, Naik Kereta Jarak Jauh Masih Wajib Pakai Masker di https://www.kompas.tv/ekonomi/415378/ingat-ya-naik-kereta-jarak-jauh-masih-wajib-pakai-masker <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415498/masyarakat-tak-lagi-wajib-pakai-masker-di-ruang-publik

Buy Now on CodeCanyon