<br /> Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan untuk menunda sidang pembacaan surat dakwaan Lukas Enembe sepekan ke depan.<br /><br /> <br /><br /> Hal ini disebabkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak bisa mengikuti sidang perdananya hari ini karena alasan kesehatan.<br /><br /> <br /><br /> Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe menjelaskan bahwa tensi kliennya naik drastis dan tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.<br /><br /> <br /><br /> Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 19 Juni 2023.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Arie dwi Satrio<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />