MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan mengungkap penipuan lowongan kerja via online yang mencatut nama PT pertamina, dari kasus ini polisi menangkap pelaku pasangan suami istri. <br /> <br />Pasutri berinisial a-s dan s-l, ditangkap di kabupaten pinrang, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Modus penipuan pelaku dengan membuat unggahan lowongan pekerjaan dengan mencatut nama PT pertamina, pelaku juga membuat link untuk pendaftaran dan di sebar di media sosial. <br /> <br />Setelah mendaftar dan menyetor sejumlah uang, pelaku kemudian memblokir nomor telepon korban, selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua buah handphone dan satu unit laptop. <br /> <br /> <br />#lokermakassar <br />#penipuanonline <br />#pelakupenipuan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/415597/polda-sulsel-ringkus-pasutri-pelaku-penipuan-modus-lowongan-kerja
