JAKARTA, KOMPAS.TV - Haris Azhar mempertanyakan kesaksian yang diberikan oleh 2 Staf Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan di kasus dugaan pencemaran nama baik. <br /> <br />Pernyataan tersebut diungkapkan Haris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, (12/6/2023). <br /> <br />"Makin kelihatan bolong-bolongnya, ketidak sempurnaannya," ujar Haris Azhar, Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik. <br /> <br />"Yang bisa ditafsirkan bahwa ini ada kesengajaan menjebloskan ke proses hukum bagi kami be-dua," lanjutnya. <br /> <br />2 Staf Menko Marves yang menjadi saksi, itu adalah Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves, dan Adi Damar Kusumo, Staf Media Internal Menko Marves. <br /> <br />Baca Juga Kala Jaksa Tanyakan Staf soal Ekspresi Luhut Pertama Kali Lihat Konten Haris dan Fatia di https://www.kompas.tv/video/415501/kala-jaksa-tanyakan-staf-soal-ekspresi-luhut-pertama-kali-lihat-konten-haris-dan-fatia <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415598/tanggapan-haris-azhar-usai-dengar-kesaksian-2-staf-luhut-di-sidang-kasus-pencemaran-nama-baik