JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023) dinyatakan ditunda oleh majelis hakim. <br /> <br />Di muka sidang, Enembe mengaku dirinya kurang sehat. <br /> <br />Pihak majelis hakim pun memutuskan persidangan tidak bisa dilanjutkan jika kondisi terdakwa dalam keadaan tidak sehat. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum Enembe, OC Kaligis membenarkan bahwa kliennya dalam kondisi tidak sehat. <br /> <br />"Sakit, itu surat kita sudah kasih tadi dengan lengkap keterangan dokter," ujar Kaligis saat dikonfirmasi usai persidangan. <br /> <br />Selain itu, Kaligis mengatakan Enembe meminta untuk dihadirkan langsung ke persidangan. <br /> <br />"Dia minta offline," ucapnya. <br /> <br />Diektahui, sidang pun akan dilanjutkan pada Senin pekan depan di lokasi yang sama. <br /> <br />Baca Juga Respons Jaksa KPK soal Lukas Enembe Ngotot Minta Hadir Langsung di Sidang Pembacaan Dakwaan di https://www.kompas.tv/nasional/415535/respons-jaksa-kpk-soal-lukas-enembe-ngotot-minta-hadir-langsung-di-sidang-pembacaan-dakwaan <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415639/lukas-enembe-ngaku-sakit-sidang-perdananya-soal-kasus-suap-ditunda
