JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, oleh rekan separtainya yang juga mantan anggota DPR periode 2014- 209 berinisial AA, atas dugaan pelecehan verbal. <br /> <br />Usai melaporkan Sugeng ke MKD, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut laporan AA terhadap Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil. <br /> <br />MKD pun segera mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor AA dan akan memanggil Sugeng untuk dimintai klarifikasi. <br /> <br />Saat melapor ke MKD Jumat (09/06/2023) pekan lalu, AA membawa sejumlah dokumen percakapan singkat whatsapp antara dirinya dan sugeng sebagai barang bukti. <br /> <br />Menanggapi hal ini Bendahara Umum Partai NasDem, sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Sugeng Suparwoto memenuhi panggilan klarifikasi MKD DPR RI dan Bareskrim Polri. <br /> <br />Sahroni mengaku telah menanyakan langsung ke Sugeng, soal dugaan pelecehan verbal yang dituduhkan. <br /> <br />Baca Juga Nama bakal Cawapres Anies sudah Terpilih, Koalisi Perubahan Cari Hari Baik untuk Mengumumkannya di https://www.kompas.tv/nasional/415659/nama-bakal-cawapres-anies-sudah-terpilih-koalisi-perubahan-cari-hari-baik-untuk-mengumumkannya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415669/heboh-anggota-dpr-ri-fraksi-nasdem-sugeng-suparwoto-dilaporkan-soal-dugaan-pelecehan-verbal
