JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan ibu korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. <br /> <br />Rina Zainun juga mengatakan, pelaku sempat meminta maaf kepada ibu korban, tetapi ibu korban tidak terima melihat bayinya meminum air sabu. <br /> <br />Sebelumnya, anak berusia 3 tahun yang positif narkoba kini berada di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tanah Merah bersama ibunya. <br /> <br />Hal ini dilakukan guna memulihkan fisiologis serta fisik ibu dan anak balita. <br /> <br />NL adalah korban dari kejahatan yang dilakukan oleh tetangganya, di mana dirinya meminum air sabu yang diberikan tetangganya, hingga menimbulkan efek buruk. <br /> <br />Baca Juga Menko Polhukam Mahfud MD Optimis Pemilu 2024 Tidak Sepanas 2019 di https://www.kompas.tv/video/415941/menko-polhukam-mahfud-md-optimis-pemilu-2024-tidak-sepanas-2019 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415942/balita-di-samarinda-positif-narkoba-ketua-tim-trc-ppa-ibu-korban-desak-pelaku-dihukum-berat
