JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut negara mengakui memiliki utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun. <br /> <br />Hal ini disampaikan Mahfud MD saat bertemu Jusuf Hamka di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (13/6/2023). <br /> <br />"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan," ujarnya. <br /> <br />Mahfud mengatakan piutang negara ke Jusuf Hamka diakui zaman Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menjabat pada periode 2014-2016. <br /> <br />"Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, sampai sekarang macet," ucapnya. <br /> <br />Baca Juga Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka: Ada Nama Tutut dan Kasus BLBI di https://www.kompas.tv/ekonomi/415539/alasan-sri-mulyani-belum-bayar-utang-ke-jusuf-hamka-ada-nama-tutut-dan-kasus-blbi <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416036/mahfud-md-sebut-negara-akui-punya-utang-ke-jusuf-hamka-diakui-zaman-menkeu-brodjonegoro
