KALTIM, KOMPAS.TV - Anak berusia 3 tahun yang positif narkoba usai meminum air pemberian tetangga di Samarinda, Kalimantan Timur kini berada di balai rehabilitasi BNN Tanah Merah bersama ibunya. <br /> <br />Hal ini dilakukan untuk memulihkan psikis serta fisik ibu dan anak balita. <br /> <br />Ini merupakan hari pertama NL dan ibunya menjalani rehabilitasi untuk memulihkan pisikologis dan fisik. <br /> <br />NL adalah korban dari kejahatan yang dilakukan oleh tetangganya. Dimana dirinya meminum air sabu yang diberikan tetangganya, hingga menimbulkan efek buruk. <br /> <br />Baca Juga Jaringan Narkoba yang Miliki Brankas dalam Kampus UNM Ditangkap di Rutan Kelas II B Jeneponto di https://www.kompas.tv/video/416173/jaringan-narkoba-yang-miliki-brankas-dalam-kampus-unm-ditangkap-di-rutan-kelas-ii-b-jeneponto <br /> <br />Meski efek narkoba sudah hilang, petugas masih melakukan uji laboratorium untuk memastikan tidak ada penyakit dalam tubuh NL. <br /> <br />Buntut dari kasus ini, polisi menetapkan tersangka baru, yakni teman dari tersangka Tri, tetangga korban. <br /> <br />Namun penangkapan ini dalam kasus yang berbeda, yaitu penyalah gunaan narkoba. <br /> <br />Diketahui, sebelum kejadian tersangka Tri dan temannya sempat mengonsumsi sabu di rumah Tri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416176/balita-positif-narkoba-jalani-pemulihan-fisik-psikis-dan-polisi-tetapkan-tersangka-baru
