Surprise Me!

Tolak Permohonan, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

2023-06-15 3 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi undang-undang tentang pemilu. <br /> <br />Atas putusan tersebut, sistem pemilu di Indonesia tetap menerapkan proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup. <br /> <br />Dalam kesimpulannya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. <br /> <br />Putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu Hakim Konstitusi Arief Hidayat. <br /> <br />Sebelumnya, ada 6 pihak yang mengajukan gugatan ke MK pada November 2022. <br /> <br />Mereka berharap MK mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup. <br /> <br />Baca Juga Presiden Jokowi Ingin Pembangunan Indonesia Harus Berlanjut, Bukan Mulai dari Nol di https://www.kompas.tv/video/416779/presiden-jokowi-ingin-pembangunan-indonesia-harus-berlanjut-bukan-mulai-dari-nol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416781/tolak-permohonan-mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka

Buy Now on CodeCanyon