Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan pembuat sambal daun ganja tidak bisa dipidana. Hal itu ia ungkapkan ketika memberikan sambutan dalam acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh Senin, 12 Juni 2023.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/79763/mahfud-md-sebut-pembuat-sambal-ganja-tidak-boleh-dihukum<br><br>Baca Juga:<br>Ketika Prabowo Bergaya Jadi Reporter TV: Saya Tidak Boleh Bicara Politik Ya<br>https://nasional.sindonews.com/read/1128651/14/ketika-prabowo-bergaya-jadi-reporter-tv-saya-tidak-boleh-bicara-politik-ya-1686902782<br>--------------------<br>Digugat karena Komentari Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud MD Gugat Balik Perkomhan<br>https://nasional.sindonews.com/read/1128193/12/digugat-karena-komentari-putusan-pn-jakpus-soal-penundaan-pemilu-mahfud-md-gugat-balik-perkomhan-1686859604<br>--------------------<br>Sepakat dengan Mahfud MD, Yusuf Lakaseng Yakin Pemilu 2024 Kondusif<br>https://nasional.sindonews.com/read/1126837/12/sepakat-dengan-mahfud-md-yusuf-lakaseng-yakin-pemilu-2024-kondusif-1686740771<br>--------------------<br>