BEKASI, KOMPAS.TV - Pelaku tabrak lari di kawasan Cakung Jakarta Timur ditetapkan tersangka. <br /> <br />Polisi menegaskan ada unsur kesengajaan yang dilakukan tersangka pengendara mobil hingga menyebabkan korban pemotor meninggal dunia. <br /> <br />Polisi menduga ada motif dendam antara pelaku dan korban yang bertetangga. <br /> <br />Kini kasus tabrak lari ini diambil alih Polda Metro Jaya. <br /> <br />Selain cctv, mobil penabrak juga menjadi barang bukti dan sudah dibawa ke Kantor Satwil Lantas Polres Jakarta Timur. <br /> <br />Salah satu spion mobil diduga dirusak korban sebelum peristiwa tabrak lari terjadi di Kawasang Cakung, yang akhirnya menyebabkan tersangka menabrak korban yang sedang mengendarai motor. <br /> <br />Saat ditemui di rumah duka, adik korban bercerita bagaimana kondisi kakaknya yang menjadi korban tabrak lari. <br /> <br />Korban mengalami patah tulang. <br /> <br />Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong. <br /> <br />Korban tabrak lari bernama Moses Bagus Prakoso, berusia 33 tahun. <br /> <br />Korban meninggalkan istri dan empat anak. <br /> <br />Keluarga korban berharap pelaku tabrak lari diproses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. <br /> <br />Baca Juga Pendapat Waketum Demokrat Ibas soal Kepemimpinan Berkelanjutan di https://www.kompas.tv/video/417043/pendapat-waketum-demokrat-ibas-soal-kepemimpinan-berkelanjutan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417050/penabrak-tetangga-jadi-tersangka-polisi-ada-unsur-kesengajaan-pelaku-tabrak-korban