JAKARTA, KOMPASTV - Pemilu 2024 akan tetap memakai sistem proporsional terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap sistem pemilu. <br /> <br />Tak berhenti disitu, MK akan melaporkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya sebagai respons atas pernyataan kebocoran putusan uji materi soal sistem pemilu. <br /> <br />MK akan mendorong penyelesaian secara etik. Pemilu 2024 akan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka untuk memilih wakil rakyat. <br /> <br />Bukan parpolnya, tetapi pemilih dapat mencoblos langsung siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. <br /> <br />Sejak gugatan sistem pemilu masuk ke MK Parpol di Senayan terbelah. <br />Gerindra, PKB, Golkar, P3, PAN, Demokrat, Nasdem, dan PKS kukuh mendukung sistem proporsional terbuka. <br /> <br />Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburrokhman berharap setelah putusan MK pelaksanaan tahapan pemilu 2024 dapat terus berjalan tanpa ditunda. <br /> <br />Sementara itu, PDI Perjuangan akan menaati keputusan MK. <br /> <br />Meskipun dalam pandangannya PDI-P menilai, setiap calon Legislatif perlu dipersiapkan sebaik-baiknya melalui sistem proporsional tertutup. <br />Sebelum putusan MK Kamis kemarin, pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana sempat menyentak publik soal dugaan bocoran putusan MK. <br /> <br />Di media sosialnya Denny Mentwit telah menerima informasi, MK akan memutuskan pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. <br /> <br />Pada twitt yang diposting 28 Mei 2023, Denny juga menuliskan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Merespons hal ini, Wakil Ketua MK Saldi Isra bilang akan melaporkan Denny ke organisasi advokat yang menaunginya. <br /> <br /> <br />Baca Juga MK Ketok Palu, Sistem Pemilu Tetap pada Proporsional Terbuka! di https://www.kompas.tv/regional/416988/mk-ketok-palu-sistem-pemilu-tetap-pada-proporsional-terbuka <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416991/setelah-mk-tolak-gugatan-pemilu-2024-tetap-pakai-sistem-proporsional-terbuka