JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru parkir yang memaksa meminta uang Rp10 ribu ke pengendara motor dilepas polisi. Alasannya, polisi mengaku tidak menemukan unsur paksaan dalam kasus ini. <br /> <br />Pelaku tertangkap kamera minta uang parkir Rp10 ribu kepada perempuan pengendara sepeda motor di sebuah minimarket di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Korban yang tak terima terlibat cek-cok dengan pelaku. <br /> <br />Personel Polsek Metro Tanah Abang akhirnya menangkap pelaku. <br /> <br />Namun dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku tidak terbukti melakukan unsur pemerasan. <br /> <br />Uang sebesar Rp5 ribu yang diberikan pemilik motor tidak diambil pelaku. Polsek Metro Tanah Abang juga mengaku belum menerima laporan resmi dari korban. <br /> <br />Pelaku akhirnya dibebaskan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. <br /> <br />Pihak manajemen mengaku tidak mengutip biaya parkir kepada pengunjung. <br /> <br />Pihak manajemen pun tak pernah menerima uang dari pelaku. <br /> <br />Sebelumnya, pelaku mematok uang parkir Rp10 ribu untuk sepeda motor. <br /> <br />Jika tidak mau membayar, pelaku minta korban parkir di tempat lain. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417083/juru-parkir-pelaku-pungli-dilepas-polisi-kapolsek-tak-terbukti-uang-tidak-diterima-pelaku
