TANGERANG, KOMPASTV - Saat digeledah petugas di Terminal III Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, RA, wna asal India, menyimpan sebelas bungkusan berlian yang disembunyikan di pakaian dalam yang telah dimodifikasi. <br /> <br />Baca Juga Viral Mobil Patwal Tabrak Pengendara Motor Kapolrestabes Makassar Sampaikan Permintaan Maaf di https://www.kompas.tv/regional/417096/viral-mobil-patwal-tabrak-pengendara-motor-kapolrestabes-makassar-sampaikan-permintaan-maaf <br /> <br />11 bungkus plastik berisi berlian seberat 144,27 gram, ditaksir Rp 1,5 miliar. <br /> <br />Saat ini pelaku ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal 102, undang-undang nomor 17 tahun 2006, tentang kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar. <br /> <br />Baca Juga Soal Estafet Presiden Bukan Meteran Pom Bensin, Ibas: Ada Partai Ingin Lanjut, Ada yang Tidak di https://www.kompas.tv/video/417101/soal-estafet-presiden-bukan-meteran-pom-bensin-ibas-ada-partai-ingin-lanjut-ada-yang-tidak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417103/wna-asal-india-selundupkan-berlian-rp-1-5-miliar-di-pakaian-dalam-ditangkap-polisi
