KOMPAS.TV - Kenapa tak boleh bercanda soal bom di pesawat? <br /> <br />Bercanda soal bom di bandara atau pesawat juga termasuk tindakan melanggar hukum. <br /> <br />Dampak bercanda soal bom di bandara atau pesawat: <br /> <br /> Pemberhentian penerbangan Penundaan keberangkatan Penahanan penumpang yang terlibatBercanda tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal. <br /> <br />Hal tersebut diatur dalam: <br /> <br /> Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang PenerbanganPelaku dapat dipenjara paling lama satu tahun. Selain itu, dalam ayat 2 seseorang bisa dipidana selama 8 tahun. Apabila menyampaikan informasi palsu yang menyebabkan kecelakaan atau merugikan harta benda. <br /> <br />Dalam ayat 3 ditulis ditulis seseorang yang menyampaikan informasi palsu dan menyebabkan orang meninggal bisa terkena hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417105/kenapa-tak-boleh-bercanda-soal-bom-di-pesawat-sinau
