MADIUN, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatan usai dinyatakan positif narkoba. <br /> <br />Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, mendadak dicopot dari jabatannya. <br /> <br />Baca Juga Kondisi Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Kembali Normal di https://www.kompas.tv/video/417135/kondisi-balita-positif-narkoba-di-samarinda-sudah-kembali-normal <br /> <br />Andi irfan positif narkoba setelah menjalani tes urine mendadak bersama seluruh Kajari se-Jawa Timur. <br /> <br />Usai dicopot dari jabatannya, perkara dugaan narkoba yang menjerat Andi Irfan kini ditangani Kejaksaan Agung. <br /> <br />Kejaksaan Agung pun masih melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Warga India Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar, Bea Cukai:Diselundupkan di Celana Dalam di https://www.kompas.tv/video/417125/warga-india-selundupkan-berlian-rp1-5-miliar-bea-cukai-diselundupkan-di-celana-dalam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417136/kepala-kejaksaan-negeri-kabupaten-madiun-andi-irfan-syafruddin-dicopot-karena-positif-narkoba