Surprise Me!

AG Dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Kasus Anak LPKA Tangerang

2023-06-16 158 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak AG terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Kasus Anak LPKA Tangerang, Banten pada Rabu 14 Juni kemarin. <br /> <br />Saat dieksekusi anak AG didampingi kuasa hukum dan ibunya. <br /> <br />Anak AG dieksekusi ke Lapas Anak setelah perkara anak AG berkekuatan hukum tetap atau inkrah. <br /> <br />Sebelumnya, anak AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial LPKS. <br /> <br />Dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, anak AG divonis 3,5 tahun, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lantaran terbukti terlibat dalam penganiayaan David. <br /> <br />Menurut Kepala LPKA Kelas I Tangerang, anak AG akan ditempatkan di Blok Wanita Paviliun Khairunisah bersama warga binaan perempuan lainnya. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417140/ag-dieksekusi-ke-lembaga-pembinaan-kasus-anak-lpka-tangerang

Buy Now on CodeCanyon