Surprise Me!

Keterlaluan! Kakek Cabuli Anak SD di Jaktim dengan Modus Iming-imingi Uang Rp2.000

2023-06-17 9 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap kakek berinisial S yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun berinisial NHR di Cipayung, Jakarta Timur. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku S telah lima kali melakukan aksi bejatnya kepada anak NHR sejak November 2022 hingga Maret 2023. <br /> <br />"Lima kali, lokasinya di gudang rumah pelaku," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani dalam konferensi pers, Jumat (16/6/2023). <br /> <br />Untuk melancarkan aksi bejatnya pelaku S mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp2.000 dan mengancam korban supaya tidak memberi tahu siapapun mengenai perlakuannya. <br /> <br />"Iming-imingi korban Rp2.000," ungkapnya. <br /> <br />Sementara itu, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />"Polres Metro berhasil tangkap pelaku inisial S alias UH laki-laki umur 68 korban NHR umur 9 tahun sudah dilakukan pemeriksaan saksi, visum, sita barang bukti dan datang ke TKP, atas perbuatan tersebut tersangka terancam 15 tahun penjara," ujarnya AKBP Ahmad Fanani. <br /> <br />Baca Juga Miris! Seorang Kakek 68 Tahun Perkosa Anak di Bawah Umur, Kini Pelaku Ditahan Polisi di https://www.kompas.tv/video/417161/miris-seorang-kakek-68-tahun-perkosa-anak-di-bawah-umur-kini-pelaku-ditahan-polisi <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417186/keterlaluan-kakek-cabuli-anak-sd-di-jaktim-dengan-modus-iming-imingi-uang-rp2-000

Buy Now on CodeCanyon