JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR meminta maskapai Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi penerbangan kelas bisnis untuk 80 Anggota DPR berangkat Haji ke Tanah Suci. <br /> <br />Pengakuan itu disampaikan Direktur PT Garuda Indonesia, Irvan Setiaputra dalam rapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu. <br /> <br />Menurut Irvan, permintaan datang dari Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. <br /> <br />Permintaan tiket penerbangan kelas bisnis untuk Anggota DPR menimbulkan polemik. <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi konflik kepentingan dari permintaan tersebut. <br /> <br />KPK khawatir pemberian fasilitas terhadap Anggota DPR dapat memengaruhi kerja DPR yang dapat merugikan masyarakat. <br /> <br />Pastikan kembali agar permintaan tersebut tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun gratifikasi bagi para pejabat publik ataupun penyelenggara negara. <br /> <br />Baca Juga Jelang Puncak Haji, Petugas Cek Fasilits Jemaah dari Mekkah ke Arafah! di https://www.kompas.tv/video/417246/jelang-puncak-haji-petugas-cek-fasilits-jemaah-dari-mekkah-ke-arafah <br /> <br />Kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Kompas.com; sejumlah politisi DPR membela permintaan ini. <br /> <br />Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid, mengatakan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam meminta 80 kursi penerbangan kelas bisnis, untuk berangkat Haji Anggota DPR. <br /> <br />Nusron menegaskan, selama anggota tersebut membayar untuk berangkat Haji, maka hal itu sah saja dilakukan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417247/polemik-dpr-minta-jatah-80-kursi-penerbangan-kelas-bisnis-untuk-pergi-haji-apa-kata-kpk
