LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pengedar narkoba dibekuk polisi saat sedang mengendarai sepeda motor yang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung. <br /> <br />Dari penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu siap edar dari saku pelaku yang selanjutnya digelandang ke Kantor Mapolres Tulang Bawang. <br /> <br />Baca Juga Pencuri 2.000 Hot Wheels Bernilai Rp300 Juta Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/regional/417683/pencuri-2-000-hot-wheels-bernilai-rp300-juta-dibekuk-polisi <br /> <br />Pelaku berdalih baru beberapa hari mengedarkan barang haram tersebut yang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. <br /> <br />"Duitnya untuk kebutuhan (rokok) dan jajan anak," ujar Sulaiman, pelaku. <br /> <br />Polisi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi dari warga. <br /> <br />Pelaku sempat melawan dan kabur saat hendak ditangkap, namun polisi dengan sigap mampu membekuknya. <br /> <br />"Setelah kami menuju ke TKP bahwa benar kami dapati pelaku membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket yang akan dijual kepada seseorang," ujar AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti di tahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat undang-undang tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun. <br /> <br />#sabu #pengedar #menggala <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/417690/pengedar-sabu-diringkus-polisi-saat-hendak-bertransaksi