Surprise Me!

Karomani Cs Terpidana Korupsi Unila Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

2023-06-19 29 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Terpidana kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Karomani, Heriyandi dan M Basri dieksekusi atau dipindah dari Rutan Way Hui ke Lapas Rajabasa Bandar Lampung pada Kamis (15/6/2023) kemarin. <br /> <br />Pemindahan ini dilakukan tim dari komisi pemberantasan korupsi atau KPK sesuai dengan petikan putusan Mahkamah Agung. <br /> <br />Baca Juga Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Hendak Bertransaksi di https://www.kompas.tv/regional/417690/pengedar-sabu-diringkus-polisi-saat-hendak-bertransaksi <br /> <br />Tampak Karomani bersama 2 terpidana lainnya mengenakan rompi orange dengan tangan terborgol ini bergegas masuk ke dalam Lapas Rajabasa Bandar Lampung. <br /> <br />Dalam wawancara singkatnya, ia mengatakan hanya membawa pakaian, obat dan buku. <br /> <br />Sementara Kepala Lapas Rajabasa mengatakan, sementara waktu ke-3 terpidana akan ditempatkan bersama tahanan lainnya untuk pengenalan masa lingkungan agar bisa beradaptasi hingga nantinya akan ditempatkan pada blok khusus narapidana tindak pidana korupsi. <br /> <br />"Seperti umumnya napi-napi lain, untuk mengamakan sementara sambil beradaptasi," ujar Maizar (Kalapas Rajabasa Bandar Lampung). <br /> <br />Diketahui sebelumnya hakim sidang memvonis terdakwa Karomani dengan 10 tahun penjara, denda Rp400 juta dan membayar kerugian negara sebesar Rp8 Miliar 75 Juta. <br /> <br />Sementara 2 terpidana lainnya yakni Heriyandi dan M Basri divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, denda masing-masing Rp200 juta serta membayar kerugian negara sebesar Rp300 juta bagi Heriyandi, dan Rp150 juta bagi M Basri. <br /> <br />#kasusuap #rektor #pmb <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/417736/karomani-cs-terpidana-korupsi-unila-dieksekusi-ke-lapas-rajabasa

Buy Now on CodeCanyon