LAMPUNG, KOMPAS.TV - 24 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang yang hendak dijadikan sebagai pekerja migran ilegal ke Timur Tengah kini telah dipulangkan ke daerah asal di Nusa Tenggara Barat pada Jumat kemarin. <br /> <br />Pemulangan ke 24 korban ini setelah Satuan Mapolda Lampung melakukan pendampingan kesehatan, pemulihan psikologi hingga meminta keterangan guna mengungkap para pelaku yang terlibat di kasus tindak pidana perdagangan orang. <br /> <br />Baca Juga Karomani Cs Terpidana Korupsi Unila Dieksekusi ke Lapas Rajabasa di https://www.kompas.tv/regional/417736/karomani-cs-terpidana-korupsi-unila-dieksekusi-ke-lapas-rajabasa <br /> <br />Pemulangan para korban ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI wilayah Lampung bersama otoritas terkait melalui jalur darat dengan jarak tempuh sekitar 4 hari. <br /> <br />"Teknis fasilitas pemulangan dari kami bp3mi bersinergi atau kolaborasi dengan rekan-rekan dari pemda, sampai dinas sosial provinsi lampung, kami semua berkolaborasi," ujar Wirawan Negara, PLT BP3MI Lampung. <br /> <br />Para korban mengungkapkan rasa terima kasihnya ke pihak Polda Lampung yang telah menyelamatkannya dari aksi tindak pidana perdagangan orang hingga diberikan pelayanan kesehatan yang baik. <br /> <br />Kini para korban sudah merasa bahagia akan kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. <br /> <br />"Merasa bersyukur dan senang akan berkumpul dengan keluarga," ujar Nur Aini, Korban TPPO . <br /> <br />Kedepan, BP3MI bersama Polda Lampung dan pemerintah akan terus bersinergi guna mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang memiliki modus memperkerjakan ke luar negeri sebagai pekerja migran non prosedural atau ilegal. <br /> <br />#tppo #modus #ilegal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/417743/24-korban-tppo-dipulangkan-ke-daerah-asal-di-ntb