<p>VIVA – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menanggapi polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Mereka menjabarkan dengan jelas sederet penyimpangan yang terendus.</p> <br /> <br /><p>Karena itu, salah satu poin keputusan hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat terkait Polemik Al-Zaytun ialah mengharamkan orang tua memondokkan anaknya ke pondok pesantren tersebut, lantaran ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. (RP-R-DA)<br> <br /> </p> <br />