Surprise Me!

Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar

2023-06-19 184 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat ditunda dengan alasan sakit, hari ini (19/06/23) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya menjalani sidang suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar. <br /> <br />Lukas yang tak terima sempat melawan di persidangan. <br /> <br />Terdakwa Lukas Enembe tak terima saat didakwa menerima suap dan gratifiksi. <br /> <br />Hakim pun langsung menghentikan aksi lukas dan meminta jaksa meneruskan pembacaan dakwaan. <br /> <br />Dalam kasus ini, jaksa menyebut suap terjadi 2018 lalu agar Lukas Enembe memenangkan dua perusahaan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua. <br /> <br />Suap terbagi dalam uang tunai Rp1 miliar dan dalam bentuk pembangunan atau renovasi aset lukas senilai Rp34,4 miliar. <br /> <br />Aset itu antara lain hotel, dapur katering, indekos hingga rumah. <br /> <br />Sementara dari perusahaan selanjutnya Lukas menerima gratifikasi senilai Rp10,4 miliar. <br /> <br />Baca Juga Terdakwa Korupsi Lukas Enembe Teriak di Ruang Sidang di https://www.kompas.tv/video/417645/terdakwa-korupsi-lukas-enembe-teriak-di-ruang-sidang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417858/lukas-enembe-didakwa-terima-suap-dan-gratifikasi-rp45-8-miliar

Buy Now on CodeCanyon