Surprise Me!

Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 M, Lukas Enembe Hardik Jaksa: Itu Tipu-Tipu!

2023-06-20 1,664 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menghadiri sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. <br /> <br />Lukas Enembe memprotes Jaksa Penuntut Umum KPK yang mendakwanya menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. <br /> <br />Saat pembacaan dakwaan, Lukas meneriaki Jaksa berbohong. <br /> <br />Ketika Jaksa menyebut Lukas diduga menerima suap dan hadiah sebesar Rp 46,8 miliar Lukas langsung menghardik Jaksa. <br /> <br />Baca Juga Mentan Syahrul Akan Kooperatif dengan Penyidik KPK: Siap Diperiksa Lagi Jika Diperlukan di https://www.kompas.tv/video/418004/mentan-syahrul-akan-kooperatif-dengan-penyidik-kpk-siap-diperiksa-lagi-jika-diperlukan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418006/didakwa-terima-suap-dan-gratifikasi-rp-46-8-m-lukas-enembe-hardik-jaksa-itu-tipu-tipu

Buy Now on CodeCanyon