BLITAR, KOMPAS.TV - Bawaslu Kabupaten Blitar menduga ada 2 warga negeri asing masuk kedalam daftar pemilih di pemilu 2024. dua WNA yang masuk daftar pemilih ini berada di Kecamatan Wonotirto dan Ponggok. <br /> <br />Bawaslu menyebut, 1 WNA asal Wonotirto bahkan telah masuk ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan. sementara 1 wna asal Ponggok, saat ini masih akan dilakukan uji fakta oleh Bawaslu Kabupaten Blitar. <br /> <br />Sementara itu KPU Kabupaten Blitar sudah memastikan bahwa ke 2 WNA itu tidak masuk dalam DPSHP. Kepastian itu didapat oleh KPU Kabupaten Blitar saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih. <br /> <br />Menurut KPU, saat proses coklit kedua WNA itu telah menunjukkan kartu tanpa penduduk asing. Sehingga oleh petugas coklit keduanya dipastikan tidak masuk dalam daftar pemilih. <br /> <br />Saat ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar tengah berkoordinasi terkait hal itu. <br /> <br />#blitar #pemilu #pilpres #pemilu2024 #bawaslu #kpu #beritakediri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/418019/bawaslu-kabupaten-blitar-telusuri-2-wna-masuk-daftar-pemilih-pemilu-2024
