Surprise Me!

Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli Senilai Rp 4 Miliar di Rutan KPK

2023-06-20 107 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, menemukan dugaan tindak pidana pungutan liar, atau pungli yang terjadi di Rutan KPK. <br /> <br />Dalam konferensi pers yang dilakukan Senin (19/06/2023) siang, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut, pungutan liar ini merupakan temuan langsung oleh dewas bukan dari pengaduan. <br /> <br />Temuan sementara pada periode Desember 2021, hingga Maret 2022, dewas menemukan adanya pungli sebanyak Rp 4 miliar. <br /> <br />Albertina mengatakan, transaksi dilakukan dengan beragam cara termasuk menggunakan rekening bank pihak ketiga. <br /> <br />Saat ini, temuan itu telah disampaikan dewas KPK ke pimpinan KPK. <br /> <br />Baca Juga Saat Hakim Tegur Jaksa Terlambat Gelar Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas di https://www.kompas.tv/video/418052/saat-hakim-tegur-jaksa-terlambat-gelar-sidang-lanjutan-mario-dandy-dan-shane-lukas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418056/dewas-kpk-temukan-adanya-dugaan-pungli-senilai-rp-4-miliar-di-rutan-kpk

Buy Now on CodeCanyon