Berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni. <br /><br />Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (ANTARA/Rio Feisal/Rayyan/Rinto A Navis)