CIAMIS, KOMPAS.TV - Gadis berusia 16 tahun ini mendapat perawatan intensif, karena luka parah di lehernya akibat terkena senjata tajam. <br /> <br />Korban bernama Naisa Rahmawati, yang masih duduk di kelas sepuluh, dilukai seorang perempuan saat ia akan berangkat sekolah. <br /> <br />Pelaku kemudian langsung kabur, sementara korban dibawa ke Klinik Purwa Sehat di Desa Cisontrol,Ciamis oleh warga di sekitar lokasi kejadian. <br /> <br />Menurut ibu korban, anaknya menjadi korban penganiayaan gara-gara persoalan cemburu. <br /> <br />Sementara itu, selang beberapa jam polisi menangkap pelaku penganiayaan. <br /> <br />Selain memeriksa pelaku, seorang pria yang diduga menjadi alasan tindakan pelaku, juga diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Tegaskan Adik AG Tak Terlibat Penganiayaan David di https://www.kompas.tv/video/418264/pengacara-tegaskan-adik-ag-tak-terlibat-penganiayaan-david <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418320/cemburu-siswi-smk-dianiaya-hingga-alami-luka-parah-di-leher
