SUBANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 3 dari 5 orang, sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Subang, Jawa Barat. Sedangkan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Dari tiga tersangka, Polres Subang hanya menampilkan satu tersangka lantaran keduanya masih di bawah umur. <br /> <br />Baca Juga Polisi Sebut Tabrak Lari oleh Tetangga di Tol Cakung Adalah Kasus Pembunuhan! di https://www.kompas.tv/video/418373/polisi-sebut-tabrak-lari-oleh-tetangga-di-tol-cakung-adalah-kasus-pembunuhan <br /> <br />Peristiwa berawal saat korban diajak seorang kerabatnya untuk beli makanan. <br /> <br />Namun justru korban dicekoki minuman keras, dan diperkosa oleh lima pelaku. <br /> <br />Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang, karena kondisinya memburuk pada Senin (19/6) malam kemarin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418385/3-orang-ditetapkan-jadi-tersangka-pemerkosaan-siswi-smp-di-subang