CIREBON, KOMPAS.TV - Kapolsek Mundu AKP SW kini resmi jadi tersangka. Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur mengaku ditipu hingga Rp 310 juta. <br /> <br />Kapolsek Mundu, AKP SW dicopot dari jabatannya usai Polres Cirebon Kota menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri di tahun 2021. <br /> <br />Korbannya adalah seorang tukang bubur yang mengaku rugi hingga Rp 310 juta. Tak hanya dicopot, AKP SW juga akan menjalani pemeriksaan kasus pidananya dan pelanggaran kode etik. <br /> <br />Polisi sita bukti setoran korban senilai Rp 310 juta. Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti sejumlah kwitansi bukti setoran Wahidin kepada NY. <br /> <br />Dari keterangan tersangka NY, polisi mendapat bukti keterlibatan mantan Kapolsek Mundu, AKP SW. SW disebut sebagai perantara yang mengenalkan korban dengan NY. <br /> <br /> <br /> <br />Baca Juga Link dan Cara Daftar Seleksi Penerimaan Polri 2023 untuk Bintara, Akpol dan Tamtama di https://www.kompas.tv/nasional/395004/link-dan-cara-daftar-seleksi-penerimaan-polri-2023-untuk-bintara-akpol-dan-tamtama <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418169/kapolsek-mundu-akp-sw-jadi-tersangka-gara-gara-tipu-penjual-bubur-rp310-juta