BALIKPAPAN, KOMPASTV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong dibukanya dugaan pungli di Rutan KPK. <br /> <br />Tak tanggung-tanggung angka Rp 4 miliar disebut jadi total pungli di rutan. <br /> <br />"Ya baguslah, dalam arti hal seperti itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum. Karena pungli itu adalah tindak pidana," kata Mahfud di Balikpapan, Selasa (20/6/2023). <br /> <br />Baca Juga Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli Senilai Rp 4 Miliar di Rutan KPK di https://www.kompas.tv/video/418056/dewas-kpk-temukan-adanya-dugaan-pungli-senilai-rp-4-miliar-di-rutan-kpk <br /> <br />Mahfud juga membeberkan tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. <br /> <br />"Saya enggak tahu pungli atau penyuapan, memang korupsi itu ada tujuh macam, mulai dari mark up, mark down, pemalsuan dokumen,"jelasnya. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418199/mahfud-md-dorong-dugaan-pungli-rutan-kpk-dibuka-ke-publik