Surprise Me!

Berkas Perkara Tahap Satu TPPO Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung

2023-06-21 89 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Berkas perkara tahap pertama kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 24 korban calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diselesaikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. <br /> <br />Penyerahan berkas perkara tahap pertama atas 4 tersangka berinisial DW, IT, AR dan AL dilakukan oleh Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung pada Selasa (20/6) kemarin. <br /> <br />Baca Juga 4 Remaja Geng Motor Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam di https://www.kompas.tv/regional/418456/4-remaja-geng-motor-jadi-tersangka-kepemilikan-senjata-tajam <br /> <br />Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan dan siap melengkapi bila adanya berkas perkara yang dinilai masih kurang. <br /> <br />"Pastinya kami tetap berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan dalam hal ini apa yang menjadi petunjuk-petunjuknya kami akan segera lengkapi," ujar Kombes Reynold EP Hutagalung Dirkrimum Polda Lampung. <br /> <br />Diketahui ke-24 perempuan korban tindak pidana pergadangan orang sebagai calon pekerja migran ilegal ke Timur Tengah telah dipulangkan kedaerah asal di Nusa Tenggara Barat. <br /> <br />Sebelum dipulangkan, ke 24 korban dilakukan pendampingan kesehatan dan pemulihan psikologi di Mapolda Lampung semberi dimintai keterangan. <br /> <br />#tppo #timurtengah #ilegal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/418470/berkas-perkara-tahap-satu-tppo-dilimpahkan-ke-kejaksaan-tinggi-lampung

Buy Now on CodeCanyon